PERKULIAHAN 3: PGSD SEMESTER 5_PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DI SEKOLAH DASAR: DASAR FILOSOFIS, TUJUAN, DAN FUNGSI UNTUK PEMBENTUKAN KARAKTER INKLUSIF
PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DI SEKOLAH DASAR: DASAR FILOSOFIS, TUJUAN, DAN FUNGSI UNTUK PEMBENTUKAN KARAKTER INKLUSIF
Pendahuluan
Indonesia adalah negara multikultural yang kaya akan keragaman suku, agama, ras, bahasa, dan budaya. Realitas ini, yang terangkum dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika, merupakan aset sekaligus tantangan besar dalam upaya mempersatukan bangsa. Keragaman yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan konflik dan disintegrasi sosial. Oleh karena itu, Pendidikan Multikultural (PM) hadir sebagai sebuah keniscayaan, khususnya pada jenjang Sekolah Dasar (SD), sebagai fondasi awal penanaman nilai-nilai toleransi dan inklusivitas. Sekolah Dasar adalah tempat strategis untuk meletakkan dasar pemahaman peserta didik tentang keberagaman, karena pada usia ini anak-anak membentuk kerangka berpikir dan sikap sosial pertamanya. Artikel ini akan mengelaborasi secara mendalam mengenai dasar filosofis, tujuan, dan fungsi penting Pendidikan Multikultural di Sekolah Dasar.
Dasar Filosofis Pendidikan Multikultural
Pendidikan Multikultural tidak muncul dalam ruang kosong, melainkan memiliki landasan filosofis yang kuat, bersumber dari prinsip-prinsip kemanusiaan dan kebangsaan.
1. Filsafat Perenialisme dan Esensialisme
Meskipun PM sering dikaitkan dengan progresivisme, nilai-nilai universal yang menjadi inti dari multikulturalisme, seperti keadilan, kesetaraan, dan martabat kemanusiaan, berakar pada filsafat yang lebih mendasar. Filsafat Perenialisme menekankan bahwa kebenaran abadi (perenial) terdapat pada setiap budaya dan manusia, dan pendidikan harus mengarah pada penemuan kebenaran universal ini. Dalam konteks PM, ini berarti setiap budaya memiliki nilai luhur yang setara dan patut dihormati. Pendidikan harus berfokus pada esensi kemanusiaan yang melampaui sekat-sekat perbedaan.
2. Filsafat Rekonstruksionisme Sosial
Landasan filosofis yang paling relevan adalah Rekonstruksionisme Sosial. Aliran ini memandang sekolah bukan hanya sebagai pencermin masyarakat, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial (social change agent) (Banks, 1993; Tilaar, 2004). PM bertujuan untuk mereformasi sistem pendidikan agar lebih adil dan setara, serta membekali peserta didik untuk mengidentifikasi dan melawan prasangka, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial yang didasarkan pada perbedaan latar belakang. Di SD, hal ini diwujudkan dengan mengajarkan pentingnya kesetaraan kesempatan bagi semua teman, tanpa memandang suku atau agama.
3. Nilai Dasar Pancasila
Di Indonesia, dasar filosofis terpenting PM adalah Pancasila, khususnya sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Persatuan Indonesia. Pancasila mengakui keberadaan individu dengan segala perbedaannya (multikulturalisme) sebagai bagian dari persatuan nasional (Latifah, Marini, & Maksum, 2021). PM di SD berfungsi sebagai instrumen untuk menginternalisasi nilai-nilai Pancasila, di mana keberagaman dipandang sebagai kekayaan yang harus dijaga dan dihormati dalam bingkai persatuan.
Tujuan Pendidikan Multikultural di Sekolah Dasar
Tujuan Pendidikan Multikultural di SD dirancang untuk membangun kesadaran dan kompetensi multikultural sejak dini.
1. Pembentukan Sikap dan Pemikiran Komprehensif
Tujuan utama PM adalah membentuk sikap, perilaku, dan pemikiran yang lebih komprehensif pada peserta didik dalam memandang keberagaman (Atmaja, 2024). Peserta didik SD perlu diajarkan bahwa perbedaan adalah keniscayaan yang harus diterima. Hal ini dilakukan untuk mencegah terbentuknya prasangka (stereotip) negatif pada usia muda.
2. Pengembangan Kompetensi Budaya
PM bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk mengapresiasi dan berinteraksi secara efektif dengan orang-orang dari beragam latar belakang budaya (Banks, 1993). Kompetensi ini mencakup pengetahuan tentang budaya lain dan keterampilan sosial untuk hidup harmonis dalam masyarakat majemuk. Di SD, ini bisa diwujudkan melalui pengenalan cerita rakyat, makanan khas, atau lagu daerah dari berbagai suku.
3. Menciptakan Kesetaraan Pendidikan
PM juga bertujuan untuk memastikan kesetaraan kesempatan belajar bagi semua peserta didik, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun budaya mereka (Gay, 2004). Sekolah harus menjadi lingkungan inklusif di mana setiap siswa merasa dihargai dan memiliki akses yang sama terhadap sumber daya dan prestasi akademik.
4. Memupuk Sikap Toleransi dan Empati
Sebagai hasilnya, PM berupaya memupuk sikap toleransi dan empati. Dengan memahami perspektif orang lain yang berbeda, siswa SD diharapkan dapat mengembangkan rasa simpati dan empati (respect for others), yang merupakan modal utama dalam mencegah konflik sosial dan diskriminasi.
Fungsi Pendidikan Multikultural di Sekolah Dasar
Implementasi Pendidikan Multikultural di Sekolah Dasar menjalankan beberapa fungsi krusial bagi perkembangan individu dan masyarakat.
1. Fungsi Integratif dan Pemersatu Bangsa
Fungsi yang paling fundamental adalah sebagai integrator sosial. Di tengah risiko perpecahan akibat perbedaan, PM berfungsi untuk menanamkan kesadaran akan persatuan dalam keberagaman. Sekolah menjadi miniatur masyarakat, tempat siswa belajar hidup bersama, bekerja sama, dan membangun identitas kebangsaan yang melampaui identitas kesukuan atau keagamaan. "Pendidikan multikultural merupakan semangat anti diskriminatif dan saran akan nilai kebaikan dan kehidupan bersosial dan berketuhanan" (Santi, 2019 dalam Nurhayati, 2023).
2. Fungsi Pembentukan Karakter Anti-Diskriminasi
PM berfungsi sebagai alat reduksi prasangka (prejudice reduction) dan anti-diskriminasi. Melalui pembelajaran yang terintegrasi dan kegiatan pembiasaan, siswa dilatih untuk bersikap kritis terhadap stereotip dan menghindari perilaku membeda-bedakan (Latifah, Marini, & Maksum, 2021). Fungsi ini krusial di usia SD untuk membentuk kebiasaan berinteraksi yang adil dan non-diskriminatif.
3. Fungsi Pengembangan Keterampilan Sosial
Pendidikan Multikultural secara langsung berkontribusi pada peningkatan keterampilan sosial peserta didik. Melalui kegiatan kolaboratif yang melibatkan siswa dari berbagai latar belakang, mereka belajar berkomunikasi efektif, menyelesaikan konflik secara damai, dan bekerjasama dalam tim yang beragam (Atmaja, 2024). Keterampilan ini penting untuk bekal mereka menjadi warga negara global yang inklusif.
4. Fungsi Revitalisasi Nilai Lokal (Kearifan Lokal)
PM berfungsi untuk merevitalisasi dan mengenalkan kearifan lokal sebagai bagian integral dari kekayaan nasional. Dengan mengangkat isu lokal, seperti batik nusantara, cerita rakyat, atau tradisi daerah dalam pembelajaran, siswa SD tidak hanya belajar menghargai budaya lain tetapi juga memperkuat jati diri budayanya sendiri, menjadikan mereka "paham akan keberagaman dan dapat menumbuhkan rasa kebangsaan" (Kurniawan & Iskandar, 2022).
Kesimpulan
Pendidikan Multikultural di Sekolah Dasar adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa yang harmonis. Berlandaskan filosofi rekonstruksionisme sosial dan nilai-nilai Pancasila, PM bertujuan membentuk individu yang memiliki sikap komprehensif, toleran, berempati, dan siap hidup dalam masyarakat global yang beragam. Fungsi utamanya adalah sebagai pemersatu bangsa, instrumen anti-diskriminasi, pengembang keterampilan sosial, dan agen revitalisasi kearifan lokal. Mengingat usia SD adalah masa kritis pembentukan karakter, pengintegrasian PM dalam seluruh aspek sekolah—mulai dari kurikulum, metode pembelajaran, hingga budaya sekolah—mutlak diperlukan. Melalui upaya ini, Sekolah Dasar dapat benar-benar menjadi wadah penanaman nilai persatuan dan kesetaraan sejak dini.
Kutipan Kunci
"Pendidikan multikultural merupakan semangat anti diskriminatif dan saran akan nilai kebaikan dan kehidupan bersosial dan berketuhanan." (Santi, 2019 dalam Nurhayati, 2023).
"Tujuan utama [PM] adalah membentuk sikap, perilaku, dan pemikiran yang lebih komprehensif pada peserta didik dalam memandang keberagaman, dengan harapan mampu memupuk sikap toleransi." (Atmaja, 2024).
Daftar Pustaka
Atmaja, T. S. (2024). Implementasi Pendidikan Multikultural Di Sekolah Dasar untuk Meningkatkan Keterampilan Sosial Peserta Didik. Jurnal Basicedu, 8(3), 1906–1915.
Banks, J. A. (1993). The Canon Debate, Knowledge Construction, and Multicultural Education. Educational Researcher, 22(5), 4-14.
Gay, G. (2004). The Importance of Multicultural Education. Educational Leadership, 61(4), 30-35.
Kurniawan, O., & Iskandar, R. (2022). Pendidikan Multikultural di Sekolah Dasar: Eksplorasi Batik Nusantara Berbasis Kearifan Lokal. Jurnal Pendidikan Dasar, 12(1), 173-182.
Latifah, N., Marini, A., & Maksum, A. (2021). Pendidikan Multikultural di Sekolah Dasar (Sebuah Studi Pustaka). Jurnal Pendidikan Dasar Nusantara, 6(2), 42–51.
Nurhayati. (2023). Konsep Dasar dan Latar Belakang Pendidikan Multikultural. (Edisi Digital). Tersedia di ResearchGate.
Tilaar, H. A. R. (2004). Multikulturalisme: Tantangan-Tantangan Global Masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional. Grasindo.
 

Post a Comment
FB. wisnu.natural
WA. 087722452802
IG. @wisnuwirandi