PERMENDIKDASMEN RI NO 10 TAHUN 2025 TENTANG STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL)

Table of Contents



Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia telah menerbitkan peraturan terbarunya, Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025, yang menetapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Regulasi ini, yang diundangkan pada 10 Juni 2025, secara resmi menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022. Tujuannya adalah memastikan setiap murid mencapai kompetensi esensial dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Landasan dan Cakupan SKL Terbaru

SKL terbaru ini dirumuskan berdasarkan tujuan pendidikan nasional, tingkat perkembangan murid, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, serta jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Dokumen ini akan menjadi acuan fundamental dalam pengembangan berbagai standar pendidikan lainnya, termasuk standar isi, proses, penilaian, tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan. SKL juga berfungsi sebagai pedoman dalam penentuan kelulusan murid dari satuan pendidikan, kecuali untuk PAUD.

Penting untuk dicatat bahwa bagi murid berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual, penerapan SKL akan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan mereka, yang ditentukan melalui asesmen oleh ahli.

Delapan Dimensi Profil Lulusan yang Komprehensif

Peraturan ini menggarisbawahi delapan dimensi profil lulusan yang harus dikuasai pada akhir setiap jenjang pendidikan, mencerminkan pendekatan holistik dalam pembentukan karakter dan kompetensi siswa:

  1. Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa: Individu yang berkeyakinan dan mengamalkan ajaran agama/kepercayaan, berakhlak mulia, serta menjaga hubungan harmonis dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan.
  2. Kewargaan: Individu yang bangga akan identitas dan budaya, menghargai keberagaman, menjaga persatuan bangsa, menaati aturan, serta menjaga keberlanjutan kehidupan dan harmoni antarbangsa.
  3. Penalaran Kritis: Individu yang memiliki rasa ingin tahu, mampu berpikir logis dan analitis, serta mampu menganalisis dan menyelesaikan masalah menggunakan literasi dan numerasi.
  4. Kreativitas: Individu yang mampu berperilaku produktif, menciptakan inovasi, dan merumuskan solusi bagi permasalahan di sekitarnya.
  5. Kolaborasi: Individu yang peduli, berbagi, dan mampu membangun kerja sama dengan berbagai kalangan.
  6. Kemandirian: Individu yang bertanggung jawab, berinisiatif, dan adaptif dalam pembelajaran dan pengembangan diri.
  7. Kesehatan: Individu yang menjalankan pola hidup bersih dan sehat, memahami kebugaran fisik dan mental, serta berkontribusi positif terhadap lingkungan.
  8. Komunikasi: Individu yang memiliki kemampuan menyimak, membaca, berbicara, dan menulis dengan baik dan benar, sesuai etika dalam beragam konteks dan moda.

SKL di Setiap Jenjang Pendidikan

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) SKL PAUD berfokus pada tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini, mencakup profil murid sebagai kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Aspek perkembangan yang ditekankan meliputi nilai agama dan akhlak mulia, nilai Pancasila, fisik motorik, kognitif, bahasa, dan sosial emosional. Deskripsi capaian perkembangan ini mencakup kemampuan mengenal ajaran agama, identitas diri, aturan sederhana, rasa ingin tahu, imajinasi, kepedulian, tanggung jawab, kebiasaan hidup bersih dan sehat, serta kemampuan komunikasi dasar.

Jenjang Pendidikan Dasar SKL pada jenjang ini terbagi menjadi SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/MTs/SMPLB/Paket B. Fokusnya adalah mempersiapkan murid menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa, menanamkan karakter Pancasila, serta menumbuhkan kompetensi literasi dan numerasi untuk pendidikan lebih lanjut.

  • Lulusan SD/MI/SDLB/Paket A: Diharapkan membiasakan diri mengamalkan ajaran agama, berperilaku akhlak mulia, mengenal identitas dan budaya nasional/global, memiliki rasa ingin tahu, mampu menganalisis masalah sederhana, kreatif, peduli, bertanggung jawab, hidup bersih dan sehat, serta memiliki kemampuan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis.
  • Lulusan SMP/MTs/SMPLB/Paket B: Kompetensi yang lebih mendalam, termasuk memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan kesadaran, bangga terhadap identitas budaya, menolak stereotip dan diskriminasi, mampu menganalisis permasalahan dan gagasan kompleks, mengembangkan gagasan inovatif, peduli dan berbagi dalam kelompok beragam, bertanggung jawab dan berinisiatif, membiasakan hidup sehat, serta mampu berkomunikasi secara efektif untuk memahami, menganalisis, dan mengomunikasikan gagasan.

Jenjang Pendidikan Menengah SKL pada jenjang ini mencakup pendidikan menengah umum (SMA/MA/SMALB/Paket C) dan pendidikan menengah kejuruan (SMK/MAK).

  • Pendidikan Menengah Umum: Difokuskan pada persiapan murid menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa, penanaman karakter Pancasila, dan peningkatan kompetensi untuk hidup mandiri serta melanjutkan pendidikan. Lulusan diharapkan mampu memahami dan menghayati ajaran agama dengan kedewasaan moral dan spiritual, bangga terhadap identitas budaya sambil menghargai keragaman, menganalisis masalah kompleks, berperilaku produktif dan inovatif, peduli dan berbagi secara aktif, bertanggung jawab dan adaptif, serta memiliki kesadaran hidup bersih dan sehat secara konsisten.
  • Pendidikan Menengah Kejuruan: Fokusnya adalah persiapan murid menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa, penanaman karakter Pancasila, dan pengembangan keterampilan untuk hidup mandiri serta melanjutkan pendidikan sesuai kejuruannya. Lulusan diharapkan mampu mengamalkan ajaran agama dalam konteks kerja, bangga terhadap identitas budaya, menolak diskriminasi, menganalisis masalah relevan dengan keahlian, berperilaku produktif dan inovatif, berkolaborasi dalam lingkungan kerja, bertanggung jawab dengan etos kerja, menerapkan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja, serta berkomunikasi efektif untuk kebutuhan dunia kerja.

Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, diharapkan terjadi peningkatan signifikan dalam kualitas lulusan pendidikan di Indonesia, memastikan mereka tidak hanya memiliki pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga karakter yang kuat dan relevan dengan tuntutan zaman.

 Download file disini:

Post a Comment