PERMENDIKDASMEN RI NO 10 TAHUN 2025 TENTANG STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik
Indonesia telah menerbitkan peraturan terbarunya, Peraturan Menteri Nomor 10
Tahun 2025, yang menetapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD), Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan
Menengah. Regulasi ini, yang diundangkan pada 10 Juni 2025, secara resmi
menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 5 Tahun 2022. Tujuannya adalah memastikan setiap murid mencapai
kompetensi esensial dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk
melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Landasan dan Cakupan SKL Terbaru
SKL terbaru ini dirumuskan berdasarkan tujuan pendidikan
nasional, tingkat perkembangan murid, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia,
serta jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Dokumen ini akan menjadi acuan
fundamental dalam pengembangan berbagai standar pendidikan lainnya, termasuk
standar isi, proses, penilaian, tenaga kependidikan, sarana prasarana,
pengelolaan, dan pembiayaan. SKL juga berfungsi sebagai pedoman dalam
penentuan kelulusan murid dari satuan pendidikan, kecuali untuk PAUD.
Penting untuk dicatat bahwa bagi murid berkebutuhan khusus
dengan hambatan intelektual, penerapan SKL akan mempertimbangkan kondisi dan
kebutuhan mereka, yang ditentukan melalui asesmen oleh ahli.
Delapan Dimensi Profil Lulusan yang Komprehensif
Peraturan ini menggarisbawahi delapan dimensi profil lulusan
yang harus dikuasai pada akhir setiap jenjang pendidikan, mencerminkan
pendekatan holistik dalam pembentukan karakter dan kompetensi siswa:
- Keimanan
dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa: Individu yang
berkeyakinan dan mengamalkan ajaran agama/kepercayaan, berakhlak mulia,
serta menjaga hubungan harmonis dengan Tuhan, sesama manusia, dan
lingkungan.
- Kewargaan: Individu
yang bangga akan identitas dan budaya, menghargai keberagaman, menjaga
persatuan bangsa, menaati aturan, serta menjaga keberlanjutan kehidupan
dan harmoni antarbangsa.
- Penalaran
Kritis: Individu yang memiliki rasa ingin tahu, mampu berpikir
logis dan analitis, serta mampu menganalisis dan menyelesaikan masalah
menggunakan literasi dan numerasi.
- Kreativitas: Individu
yang mampu berperilaku produktif, menciptakan inovasi, dan merumuskan
solusi bagi permasalahan di sekitarnya.
- Kolaborasi: Individu
yang peduli, berbagi, dan mampu membangun kerja sama dengan berbagai
kalangan.
- Kemandirian: Individu
yang bertanggung jawab, berinisiatif, dan adaptif dalam pembelajaran dan
pengembangan diri.
- Kesehatan: Individu
yang menjalankan pola hidup bersih dan sehat, memahami kebugaran fisik dan
mental, serta berkontribusi positif terhadap lingkungan.
- Komunikasi: Individu
yang memiliki kemampuan menyimak, membaca, berbicara, dan menulis dengan
baik dan benar, sesuai etika dalam beragam konteks dan moda.
SKL di Setiap Jenjang Pendidikan
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) SKL PAUD
berfokus pada tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini, mencakup profil
murid sebagai kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Aspek
perkembangan yang ditekankan meliputi nilai agama dan akhlak mulia, nilai
Pancasila, fisik motorik, kognitif, bahasa, dan sosial emosional. Deskripsi
capaian perkembangan ini mencakup kemampuan mengenal ajaran agama, identitas
diri, aturan sederhana, rasa ingin tahu, imajinasi, kepedulian, tanggung jawab,
kebiasaan hidup bersih dan sehat, serta kemampuan komunikasi dasar.
Jenjang Pendidikan Dasar SKL pada jenjang ini
terbagi menjadi SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/MTs/SMPLB/Paket B. Fokusnya
adalah mempersiapkan murid menjadi anggota masyarakat yang beriman dan
bertakwa, menanamkan karakter Pancasila, serta menumbuhkan kompetensi literasi
dan numerasi untuk pendidikan lebih lanjut.
- Lulusan
SD/MI/SDLB/Paket A: Diharapkan membiasakan diri mengamalkan
ajaran agama, berperilaku akhlak mulia, mengenal identitas dan budaya
nasional/global, memiliki rasa ingin tahu, mampu menganalisis masalah
sederhana, kreatif, peduli, bertanggung jawab, hidup bersih dan sehat,
serta memiliki kemampuan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis.
- Lulusan
SMP/MTs/SMPLB/Paket B: Kompetensi yang lebih mendalam, termasuk
memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan kesadaran, bangga terhadap
identitas budaya, menolak stereotip dan diskriminasi, mampu menganalisis
permasalahan dan gagasan kompleks, mengembangkan gagasan inovatif, peduli
dan berbagi dalam kelompok beragam, bertanggung jawab dan berinisiatif,
membiasakan hidup sehat, serta mampu berkomunikasi secara efektif untuk
memahami, menganalisis, dan mengomunikasikan gagasan.
Jenjang Pendidikan Menengah SKL pada jenjang ini
mencakup pendidikan menengah umum (SMA/MA/SMALB/Paket C) dan pendidikan
menengah kejuruan (SMK/MAK).
- Pendidikan
Menengah Umum: Difokuskan pada persiapan murid menjadi anggota
masyarakat yang beriman dan bertakwa, penanaman karakter Pancasila, dan
peningkatan kompetensi untuk hidup mandiri serta melanjutkan pendidikan. Lulusan
diharapkan mampu memahami dan menghayati ajaran agama dengan kedewasaan
moral dan spiritual, bangga terhadap identitas budaya sambil menghargai
keragaman, menganalisis masalah kompleks, berperilaku produktif dan
inovatif, peduli dan berbagi secara aktif, bertanggung jawab dan adaptif,
serta memiliki kesadaran hidup bersih dan sehat secara konsisten.
- Pendidikan
Menengah Kejuruan: Fokusnya adalah persiapan murid menjadi
anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa, penanaman karakter
Pancasila, dan pengembangan keterampilan untuk hidup mandiri serta
melanjutkan pendidikan sesuai kejuruannya. Lulusan diharapkan mampu
mengamalkan ajaran agama dalam konteks kerja, bangga terhadap identitas
budaya, menolak diskriminasi, menganalisis masalah relevan dengan
keahlian, berperilaku produktif dan inovatif, berkolaborasi dalam
lingkungan kerja, bertanggung jawab dengan etos kerja, menerapkan prinsip
kesehatan dan keselamatan kerja, serta berkomunikasi efektif untuk
kebutuhan dunia kerja.
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, diharapkan terjadi
peningkatan signifikan dalam kualitas lulusan pendidikan di Indonesia,
memastikan mereka tidak hanya memiliki pengetahuan dan keterampilan, tetapi
juga karakter yang kuat dan relevan dengan tuntutan zaman.

Post a Comment
FB. wisnu.natural
WA. 087722452802
IG. @wisnuwirandi