Arah Baru Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) 2025/2026: Integrasi Kebijakan dan Pendekatan Pembelajaran Inovatif

Table of Contents


Menyongsong tahun ajaran 2025/2026, satuan pendidikan dihadapkan pada sejumlah pembaruan dalam penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP). Revisi ini didasarkan pada kebijakan baru pemerintah serta pengenalan pendekatan pembelajaran yang lebih mendalam, menuntut penyesuaian pada berbagai komponen dokumen kurikulum.

Tahapan Penyusunan KSP 2025/2026

Proses penyusunan KSP untuk periode 2025/2026 dirancang secara sistematis untuk memastikan semua pembaruan terintegrasi dengan baik. Tahapan tersebut meliputi:

  1. Pembentukan Tim Pengembang Kurikulum (TPK) yang didokumentasikan secara lengkap, mulai dari undangan rapat, daftar hadir, notulen, hingga foto kegiatan.
  2. Penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi untuk TPK yang telah dibentuk.
  3. Pelaksanaan workshop untuk meninjau dan merevisi KSP beserta seluruh komponennya. Kelengkapan dokumen seperti undangan, daftar hadir, notulen, foto, dan draf KSP menjadi bukti proses ini.
  4. Proses validasi dan pengecekan oleh pengawas, di mana penanggalan setiap kegiatan harus disusun secara kronologis.
  5. Penerbitan SK Pemberlakuan Kurikulum oleh satuan pendidikan sebagai tahap akhir.

Unsur-Unsur Baru dalam KSP 2025/2026

Beberapa kebijakan dan konsep baru menjadi landasan utama dalam revisi KSP kali ini. Satuan pendidikan perlu memasukkan dan menyesuaikan dokumen KSP dengan hal-hal berikut:

  • Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional: Penetapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum yang berlaku secara nasional menjadi fondasi utama. Kebijakan ini diperkuat dengan landasan yuridis baru, yaitu Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, yang harus dicantumkan pada bagian pendahuluan KSP. Bukti fisik berupa printout peraturan tersebut dapat dilampirkan, atau tautan unduhan dapat dimasukkan dalam daftar pustaka.
  • Konsep "Sekolah yang Kita Cita-citakan": Gagasan mengenai sekolah efektif dan unggul perlu diintegrasikan ke dalam bab yang membahas pengorganisasian pembelajaran. Hal ini mencakup program pembiasaan, kegiatan kokurikuler, atau muatan lokal yang mendukung pencapaian visi sekolah yang dicita-citakan.
  • Pendekatan Deep Learning: Pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) harus dimasukkan ke dalam bab yang memuat perencanaan pembelajaran. Konsep ini menuntut perubahan dalam strategi mengajar untuk mendorong pemahaman siswa yang lebih komprehensif.
  • Penyesuaian Visi, Misi, dan Tujuan: Seiring dengan pelantikan kepala daerah yang baru, visi, misi, tujuan, serta muatan lokal daerah perlu ditinjau dan disesuaikan kembali.

Penyesuaian pada Komponen Dokumen KSP

Implikasi dari berbagai pembaruan tersebut menuntut adanya revisi pada beberapa bagian spesifik dalam dokumen KSP:

  • Kata Pengantar: Perlu disesuaikan untuk mencerminkan adanya informasi dan kebijakan baru dari pemerintah terkait "Sekolah yang Kita Cita-citakan" dan pendekatan deep learning.
  • Landasan Yuridis: Wajib mencantumkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 sebagai dasar hukum penerapan Kurikulum Merdeka.
  • Pengorganisasian dan Perencanaan Pembelajaran: Bab ini harus secara eksplisit memuat unsur-unsur dari "Sekolah yang Kita Cita-citakan" dan pendekatan deep learning. Selain itu, Bahasa Inggris kini diposisikan sebagai mata pelajaran utama.
  • Daftar Pustaka: Disarankan untuk menyertakan tautan ke drive satuan pendidikan yang berisi materi-materi relevan seperti pendekatan deep learning, konsep "Sekolah yang Kita Cita-citakan", dan kebijakan terkait lainnya.

DEEP LEARNING:

Sebuah panduan komprehensif yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, "Pembelajaran Mendalam: Menuju Pendidikan Bermutu untuk Semua," hadir sebagai respons atas tantangan dan kebutuhan pendidikan di era modern. Dokumen ini menguraikan sebuah pendekatan pembelajaran inovatif yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara holistik di Indonesia.

Dokumen ini diawali dengan paparan latar belakang yang kuat, menyoroti permasalahan mutu pendidikan di Indonesia, seperti rendahnya tingkat literasi, numerasi, dan keterampilan berpikir tingkat tinggi (HOTS) berdasarkan data PISA 2022. Disebutkan bahwa 99% siswa di Indonesia hanya mampu menjawab soal pada level 1-3 (LOTS), dan kurang dari 1% yang mampu mencapai level 4-6 (HOTS). Isu ini, ditambah dengan tantangan masa depan yang tak terduga serta menyongsong Bonus Demografi 2035 dan Visi Indonesia 2045, menjadi alasan utama diperlukannya sebuah transformasi dalam pendekatan pembelajaran.

Konsep Utama Pembelajaran Mendalam

Inti dari dokumen ini adalah pengenalan konsep "Pembelajaran Mendalam" (PM). Berbeda dengan deep learning dalam konteks kecerdasan buatan, Pembelajaran Mendalam di sini didefinisikan sebagai "pendekatan yang memuliakan dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu."

Pendekatan ini berlandaskan pada tiga prinsip utama:

  • Berkesadaran: Siswa menjadi pembelajar aktif yang termotivasi secara intrinsik dan mampu meregulasi diri.
  • Bermakna: Siswa merasakan relevansi materi yang dipelajari dengan kehidupannya dan mampu mengaplikasikannya.
  • Menggembirakan: Suasana belajar yang positif, menantang, dan memotivasi, di mana siswa merasa dihargai.

Kerangka Kerja yang Terstruktur

Salah satu kekuatan utama dokumen ini adalah kerangka kerja Pembelajaran Mendalam yang disajikan secara sistematis dan visual. Kerangka ini terdiri dari beberapa komponen yang saling terkait:

  1. Dimensi Profil Lulusan: Menjadi tujuan akhir dari proses pembelajaran, mencakup delapan dimensi yaitu: Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YME, Kewargaan, Penalaran Kritis, Kreativitas, Kolaborasi, Kemandirian, Kesehatan, dan Komunikasi.
  2. Prinsip Pembelajaran: Tiga pilar utama yaitu berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
  3. Pengalaman Belajar: Proses yang dialami siswa, meliputi tiga tahapan: Memahami, Mengaplikasi, dan Merefleksi. Tahapan ini juga dipetakan dengan taksonomi pembelajaran seperti Taksonomi Bloom dan SOLO untuk menunjukkan kedalaman kognitif yang ingin dicapai.
  4. Kerangka Pembelajaran: Empat elemen praktis sebagai panduan desain pembelajaran, yaitu Praktik Pedagogis, Kemitraan Pembelajaran, Lingkungan Pembelajaran, dan Pemanfaatan Digital.

Implementasi Praktis di Ruang Kelas

Dokumen ini tidak hanya berhenti pada tataran konsep. Bab implementasi memberikan panduan yang jelas bagi para pendidik. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga asesmen. Disajikan pula contoh-contoh konkret penerapan Pembelajaran Mendalam di berbagai mata pelajaran (Agama, Pendidikan Pancasila, Matematika, Bahasa, IPA, dan Ilmu Sosial) serta di berbagai jenjang pendidikan, dari PAUD hingga SMK/MAK dan Pendidikan Khusus.

Sebuah contoh detail mengenai proyek "Peran Manusia dalam Menjaga Ekosistem" di Sungai Ciliwung memberikan gambaran utuh bagaimana semua elemen kerangka kerja—mulai dari identifikasi profil lulusan, perancangan tujuan, pemilihan praktik pedagogis, hingga pelibatan mitra seperti Komunitas Peduli Ciliwung—diintegrasikan dalam sebuah pembelajaran yang bermakna dan aplikatif.

"Pembelajaran Mendalam: Menuju Pendidikan Bermutu untuk Semua" adalah sebuah dokumen visioner sekaligus praktis. Ini bukan sekadar kumpulan teori, melainkan sebuah peta jalan yang jelas bagi ekosistem pendidikan di Indonesia untuk bergerak menuju pembelajaran yang lebih humanis, relevan, dan memberdayakan. Dengan menekankan pada pengembangan siswa secara utuh (olah pikir, hati, rasa, dan raga), dokumen ini mengajak para pendidik untuk mentransformasi peran mereka menjadi aktivator, kolaborator, dan pengembang budaya belajar. Dokumen ini sangat direkomendasikan bagi para pembuat kebijakan, kepala sekolah, guru, dan siapa saja yang peduli terhadap masa depan pendidikan Indonesia.

SEKOLAH YANG KITA CITA-CITAKAN:

Dokumen "Sekolah yang Kita Cita-Citakan" yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Februari 2024 menyajikan sebuah kerangka kerja yang inspiratif dan komprehensif untuk masa depan pendidikan di Indonesia. Dokumen ini berfungsi sebagai panduan dan aspirasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan—mulai dari kepala sekolah, guru, orang tua, hingga pemerintah daerah—untuk bergerak bersama meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Visi Murid sebagai Pelajar Pancasila

Inti dari sekolah yang dicita-citakan adalah terwujudnya murid yang memiliki kompetensi dan karakter yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Dokumen ini menjabarkan bahwa setiap murid berhak mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan serangkaian kompetensi fundamental, yang mencakup:

  • Kemampuan literasi dan numerasi.
  • Keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
  • Nalar kritis dan kreativitas.
  • Gotong royong, kebinekaan, dan kemandirian.

Pengembangan kompetensi dan karakter ini dirancang agar bersifat fleksibel dan berkesinambungan, dimulai dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah, serta disesuaikan dengan kebutuhan belajar murid dan konteks lingkungan sekolah.

Empat Pilar Penopang Sekolah Ideal

Untuk mencapai visi tersebut, dokumen ini menguraikan empat pilar utama yang saling berhubungan dan menjadi fondasi bagi sekolah yang ideal:

  1. Pembelajaran yang Berpusat pada Murid: Pilar ini menekankan pentingnya proses pembelajaran yang efektif dan menyenangkan, di mana pendidik mampu berinteraksi secara aktif dan empatik serta memperhatikan kebutuhan belajar setiap murid. Ciri-cirinya meliputi perencanaan kurikulum yang relevan dengan Kurikulum Merdeka, pelaksanaan pembelajaran yang mendorong refleksi dan partisipasi aktif murid, serta asesmen yang menghargai keragaman tanpa memberi label.
  2. Pendidik Reflektif, Gemar Belajar, Berbagi, dan Berkolaborasi: Pendidik diposisikan sebagai pilar kunci yang terus-menerus meningkatkan kualitas diri dan pengajaran. Sekolah yang ideal memiliki guru yang rutin melakukan refleksi, aktif mencari sumber belajar, memanfaatkan komunitas untuk berbagi pengetahuan, serta berani berkreasi dan mencoba praktik baru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
  3. Iklim Sekolah yang Aman, Inklusif, dan Merayakan Kebinekaan: Lingkungan belajar yang kondusif adalah prasyarat mutlak. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dari intoleransi, kekerasan, dan zat berbahaya. Selain itu, sekolah harus inklusif dengan mengakomodasi beragam kebutuhan belajar murid dan menyediakan fasilitas yang ramah bagi murid berkebutuhan khusus. Sikap positif terhadap keberagaman juga harus dibangun melalui pembelajaran dan kebijakan yang menghargai perbedaan agama, ras, gender, dan lainnya.
  4. Kepemimpinan untuk Perbaikan Layanan Berkelanjutan: Peran kepala sekolah sebagai pemimpin sangat krusial dalam memandu seluruh warga sekolah menuju perbaikan berkelanjutan. Kepemimpinan yang efektif mampu mengembangkan visi misi yang jelas, memimpin evaluasi kurikulum secara partisipatif, mendukung peningkatan kompetensi SDM, serta mengelola sumber daya sekolah secara transparan dan akuntabel.

"Sekolah yang Kita Cita-Citakan" adalah sebuah dokumen yang jelas, mudah dipahami, dan sarat dengan visi positif. Dengan visualisasi yang menarik dan bahasa yang lugas, dokumen ini berhasil memetakan ekosistem sekolah ideal yang holistik. Alih-alih menetapkan target yang kaku, dokumen ini menekankan pentingnya komitmen bersama untuk terus bergerak maju sesuai dengan kemampuan dan titik awal masing-masing sekolah.

Ini adalah sebuah ajakan gotong-royong untuk memastikan setiap anak di Indonesia mendapatkan pendidikan terbaik yang mereka butuhkan untuk masa kini dan masa depan. Dokumen ini wajib dibaca oleh siapa saja yang terlibat dan peduli pada dunia pendidikan, karena ia tidak hanya memberikan "apa" yang ingin dicapai, tetapi juga "bagaimana" cara mencapainya melalui langkah-langkah yang konkret dan memberdayakan.

 Download File Disini:

Materi Deep Learning

Materi Sekolah yang Kita Cita-citakan


Post a Comment