Panduan Teknis Pelaksanaan FLS2N Pendidikan Dasar (SD – SMP) Tahun 2021
Table of Contents
Panduan Teknis Pelaksanaan FLS2N Pendidikan Dasar (SD – SMP) Tahun 2021
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 
tahun 1945 (UUD 1945) mengamanatkan Bangsa dan Negara 
Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini 
menjadikan segala upaya terkait mencerdaskan kehidupan 
bangsa, yang antara lainnya adalah melalui Pendidikan, 
merupakan bagian dari pengejawantahan amanat UUD 1945. 
Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana tercantum dalam 
Undang-Undang Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, 
Pasal 3, adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik 
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada 
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, 
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis 
serta bertanggung jawab.
Pendidikan dasar merupakan bagian dari sistem pendidikan 
yang menyeluruh dalam rangka pengembangan prestasi dan 
karakter peserta didik agar tumbuh dan berkembang secara 
seimbang baik jasmani dan rohani. Pengembangan prestasi 
dan karakter peserta didik yang dimaksudkan meliputi 
penguasaan ilmu pengetahuan, pembentukan kepribadian, 
moral, religius, serta memiliki keterampilan hidup menuju 
generasi muda yang potensial.
Pendidikan dasar juga menjadi peletak dasar karakter, rasa 
empati, simpati, sosial, partisipatif dan kreatif, serta 
kepedulian peserta didik. Kedua aspek tersebut harus 
dikembangkan secara terus-menerus dan berkesinambungan
sehingga berdampak signifikan bagi kehidupan berbangsa dan 
bernegara.
Dalam hal penguatan kompetensi bidang seni dibutuhkan 
sebuah ajang pengembangan seni bagi peserta didik. Ajang 
festival dan lomba ini diharapkan akan menguatkan dan 
menumbuhkan kreativitas serta ekspresi yang baik bagi 
peserta didik. Dengan olah seni kehalusan rasa dan 
harmonisasi antara wacana dan fakta diasah menjadi suatu 
kreativitas yang memperkuat kecakapan peserta didik dalam 
kepekaan, kepedulian dan toleransi.
Sebagai upaya memberikan ruang bagi unjuk bakat, minat, 
kreativitas, serta inovasi, maka Pusat Prestasi Nasional, 
Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi menyelenggarakan FLS2N yang didukung 
oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, penggiat seni dan 
budaya, serta praktisi maupun profesional di bidang seni, serta 
kalangan masyarakat profesi. Dengan terselenggaranya 
FLS2N, diharapkan akan memperluas cakrawala pengetahuan
seni, meningkatkan kemampuan bersosialisasi, kolaborasi dan 
toleransi. FLS2N juga diharapkan menjadi salah satu wadah 
berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif 
peserta didik jenjang pendidikan dasar dengan 
mengedepankan sportivitas dalam pengembangan diri secara 
optimal.
Kegiatan ini diharapkan akan berdampak pada peserta didik 
dalam menyiapkan diri menghadapi tantangan perkembangan 
informasi tanpa batas, kemajuan teknologi, dan kepekaan 
terhadap persoalan sosial, budaya, dan lingkungan. Kegiatan 
FLS2N ini diharapkan juga untuk tetap memelihara semangat 
dan komitmen para praktisi pendidikan, seniman, dan praktisi 
seni di daerah, sehingga memungkinkan mereka selalu 
berupaya mengembangkan proses pendidikan khususnya 
bidang seni.
Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional akan menjadi salah 
satu pola pembinaan pendidikan di bidang seni di Indonesia. 
Di samping itu, kegiatan ini akan menjadi ajang 
pengembangan prestasi dan karakter peserta didik agar 
mempunyai daya cipta, kelembutan hati, serta kecintaan seni 
dan budaya bangsa. 
Silakan klik DOWNLOAD dibawah ini untuk mengunduh panduan teknis pelaksanaan FLS2N 2021 Pendidikan Dasar (SD – SMP) dan dokumen lainnya.
JUNKIS (Download)
Partitur Gitar Duet SMP (Download)
Partitur Menyanyi Tunggal SD (Download)
Partitur Menyanyi Tunggal SMP (Download)
Surat Pernyataan Peserta (Download)
Surat Keterangan Sekolah (Download)
 

Post a Comment
FB. wisnu.natural
WA. 087722452802
IG. @wisnuwirandi